Sejarah Sekolah

Pada awalnya SMP Negeri 7 Kota Jambi merupakan kelas jauh SMP Negeri 1 Kota Jambi di tahun 1976. Kemudian berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi nomor: C 97/2/1977 tanggal 13 Januari 1977, bahwa terhitung mulai tanggal 1 Januari 1977, Kepala Kanwil Depdikbud Provinsi Jambi menetapkan sekolah ini menjadi sekolah yang berdiri sendiri dan terpisah secara administrasi dan operasionalnya dari SMP Negeri 1 Kota Jambi. Namun untuk urusan permintaan gaji dan penyelesaian administrasi kepegawaian dialihkan ke SMP Negeri 2 Kota Jambi sampai diterbitkannya SK tentang status penegerian dan pembukaan satuan pendidikan ini.  Dan pada tanggal 2 September 1978, status penegerian dan pembukaan SMP Negeri 7 Kota Jambi disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor: 0292/1978.

Dalam perkembangannya, sekolah yang terletak di dekat pusat Pemerintahan Tingkat I Provinsi Jambi ini telah berkali-kali mengalami perubahan status. Sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2008, SMP Negeri 7 Kota Jambi berstatus sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN). Kemudian di tahun 2009, sekolah ini ditetapkan sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Departemen Pendidikan Nasional nomor: 1739/C3/DS/2009 tanggal 3 November 2008. Status sebagai RSBI disandang SMP Negeri 7 Kota Jambi sampai awal tahun 2013. Dan pada tanggal 8 Januari 2013, Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) pada sekolah-sekolah pemerintah, termasuk SMP Negeri 7 Kota Jambi.

Sampai saat ini, SMP Negeri 7 Kota Jambi yang pernah menjadi kelas jauh SMP Negeri 1 Kota Jambi, telah dipimpin oleh beberapa kepala sekolah yang berperan penting dalam memajukan sekolah ini. Berikut adalah daftar kepala sekolah-kepala sekolah yang telah memimpin SMP Negeri 7 Kota Jambi: