Bank Sampah SMP 7 Kota Jambi

Sebagaimana kita maklumi, biasanya sampah – sampah hanya bisa dibuang dan dibakar, kini dengan adanya perkembangan zaman dan pemikiran kreatif manusia, sampah yang bisa dijadikan seperti hiasan rumah dinding, pot bunga, bingkai foto, tas, tempat kado, dan aksesories ataupun perabotan lainnya. Read More

Pendidikan Kepramukaan

Setiap bangsa mempunyai karakter budaya yang tidak sama. Karakter suatu bangsa bisa mengalami berubahan bisa kearah yang lebih baik bahkan sebaliknya, bahkan bisa hilang sama sekali. Hal ini tergantung bagaimana masyarakat tersebut melindungi atau menjaga karakter budaya yang sudah diberikan oleh nenekmoyangnya.

Pendidikan karekter terdiri dari dua kalimat, yaitu pendidikan dan karakter. Pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Sedangkan karakter yaitu watak, tabiat, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan  yang dinyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak. Maka Pendidikan karater yaitu proses pewarisan budaya pada generasi muda untuk membentuk kepribadian sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak.

Pendidikan karakter tertuang dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menyebutkan Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung. Sehingga pendidikan karakter sudah menjadi kewajiban yang harus diberikan pada peserta didik dalam segala satuan pendidikan.

Dalam tujuan pendidikan nasional,  pendidikan karakter merupakan gambaran tentang kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh satuan pendidikan, serta menjadi dasar dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa. Pendidikan karakter lebih mudah  diberikan pada usia dini, hal ini akan mudah diterima dan tersimpan dalam memori anak,  akan membawa pengaruh pada perkembangan watak dan pribadi anak hingga dewasa. Menurut Daniel Golemen dalam bukunya Kecerdasan Ganda menyebutkan bahwa kecerdasan emosional dan sosial dalam kehidupan dibutuhkan 80%, sedangkan kecerdasan intektual hanya sebesar 20%. Untuk itu pendidikan karakter akan mudah diberikan  melalui jalur pendidikan, salah satunya adalah pendidika nonformal. Jadi kecerdasan emosional dan sosial lebih membawa dampak pada  perjalanan hidup bahkan karier anak dikemudian hari. Berbagai media bisa digunakan untuk pendidikan karakter, salah satunya melalui Kepramukaan.

Kepramukaan sebagai  media pendidikan karakter.

Unsur didalam pendidikan nonformal adalah pendidikan kepemudaan. Unsur yang ada di dalam pendidikan kepemudaan adalah Gerakan Pramuka.  Dalam UU No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, disebutkan Gerakan Pramuka adalah  organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.Gerakan pramuka merupakan wadah pendidikan generasi muda usia 7 – 25 tahun, yang mempersiapkan anggotanya untuk mempunyai karakter bangsa sesuai dengan dasa darma dan tri satya.

Tujuan dari Gerakan Pramuka untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin,  menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup. Tujuan dari Gerakan Pramuka sejalan dengan fokus pendidikan karakter yang menjadi program utama Kementerian Pendidikan Nasional.

Dalam menanamkan dan menumbuhkan karakter bangsa, dikepramukaan mempergunakan 10 pilar yang  menjadi kode kehormatan. Kode kehormatan mempunyai makna suatu norma (aturan) yang menjadi ukuran kesadaran mengenai akhlak yang tersimpan dalam hati yang menyadari harga dirinya, serta menjadi standart tingkah laku pramuka di masyarakat. 10 pilar tersebut bernama dasa dharma, yaitu

  1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
  3. Patriot yang sopan dan kesatria.
  4. Patuh dan suka bermusyawarah.
  5. Rela menolong dan tabah.
  6. Rajin,terampil dan gembira.
  7. Hemat,cermat dan bersahaja.
  8. Disiplin, berani dan setia.
  9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya dan
  10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Dalam mengimplemasikan 10 pilar tersebut, antara anggota  penggalang, penegak dan pandega hingga anggota dewasa disesuaikan dengan perkembangan rohani dan jasmani. Sedangkan untuk  anggota siaga pilar yang digunakan untuk menanamkan pendidikan karakter melalui  Dwi darma, yang berbunyi sebagai berikut “ Siaga itu menurut ayah dan bundanya, serta siaga itu berani dan tidak putus asa”.  Mengingat usia siaga masih senang dengan bermain, maka dalam menanamkan norma pramuka melalui media permainan dan visual serta contoh dari bunda dan ayahdanya.

Setiap item dalam sepuluh pilar  tersebut dijabarkan dalam  satuan kecakapan khusus (SKK) yang menjadi alat  untuk mengetahui perkembangan kemampuan dan keterampilan dalam menerapkan norma-norma yang ada. Bila anggota pramuka usia 11 hingga 25 tahun mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari pilar norma yang ada, tentunya akan menjadi kebanggaan bagi peserta didik itu sendiri. Sedangkan anggota  dewasa menjadi  pembimbing  dan memantau dalam menghayati dan melaksanakan dikehidupan sehari-hari. Tidak setiap anggota dewasa diperbolehkan menjadi pembimbing  langsung anggota pramuka usia 7 s.d 25 tahun, karena pembimbing merupakan harus menjadi contoh bagi adik didiknya. Untuk itu anggota pramuka dewasa yang diijinkan menjadi pembina/pembimbing  sudah menyelesaikan pelatihan kursus pembina pramuka mahir dasar (KMD) serta KML. Dengan harapan adanya persepsi yang sama di seluruh Indonesia tentang tata cara penanaman dan penumbuhan karakter bangsa melalui kepramukaan. Sehingga hasilnya bisa dipertanggung jawabkan.

Pola pembinaan antara anggota usia 7 s.d 10 dengan anggota pramuka usia 21 s.d.25 tahun disesuaikan atau tidak sama. Semakin tinggi usianya semakin kecil keikut serta anggota dewasa untuk mendampingi. Semakin kecil usianya keterlibatan pembina masih besar bahkan adanya yang  90% pembina harus mendampingi, seperti pada anggota pramuka siaga. Untuk itu khusus anggota siaga, panggilan pembina bukan kakak tapi bunda dan ayahda. Hal ini sesuai dengan sistem among yang digunakan dalam salah satu prinsip metode pendekatan di kepramukaan.

Sistem among proses pendidikan kepramukaan bertujuan membentuk peserta didik agar berjiwa merdeka, disiplin dan mandiri dalam hubungan timbal balik antar manusia. Sistem among selalu terimplimentasikan dalam kegiatan pramuka mulai tingkatan anggota siaga hingga dewasa, dengan cara atau pola yang dipergunakan disesuaikan dengan usia peserta didik, sehingga memudahkan dalam menanamkan karakter bangsa dan dapat tersimpan lama dalam memory pikiran. Terdapat 3  prinsip  dalam sistem among, yaitu di depan menjadi teladan, ditengah membangun kemauan dan di belakang mendorong dan memberikan motivasi kemandirian.

Makna yang diatas, untuk anggota siaga ketergantungan ke pembina masih besar sebanyak 90%, sehingga pembina menjadi sentra atau contoh bagi anggota siaga. Sedangkan anggota penggalang tingkat ketergantungan  ke pembina sebesar 60%. Pembina masih menjadi sentra dalam kegiatan pramuka, namun semakin tinggi tingkat penggalang semakin besar tingkat mandiri. Di dalam penggalang ada tiga tingkatan, yaitu mula, trap dan trampil.

Ketergantungan pembina semakin kecil pada anggota penegak dan pandega hanya 10 %, karena anggota pramuka penegak dan pandega sudah cukup dewasa utamanya pada pandega, sehingga bisa melaksanakan kegiatan pramuka secara mandiri, pembina hanya berfungsi sebagai motivator dan konsultan program.

Dengan adanya sistem among tersebut, karakter anggota pramuka sudah terpantau  sejak usia 7 tahun dan terus dipantau sampai berhenti menjadi anggota pramuka. Sedangkan  anggota dewasa, untuk memantapkan penanaman karakter melalui jenjang kursus, mulai kursus pembina pramuka mahir dasar dan lanjut hingga jenjang  kursus pelatih pembina pramuka tingkat dasar hingga lanjut.

Palang Merah Remaja

Palang Merah Remaja atau PMR adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia. Terdapat di tiap tingkatan PMI diseluruh Indonesia dengan anggota lebih dari 5 juta orang. Anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI. Salah satu PMR yang cukup berkembang terdapat di SMP Negeri 7 Kota Jambi

Setiap anggota PMR memiliki tugas yang harus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR (2009) tersebut adalah:

  1. Meningkatkan keterampilan hidup sehat
  2. Berkarya dan berbakti kepada masyarakat
  3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional.

Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama”7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional” (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).

  • Kemanusiaan

Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antar sesama manusia.

  • Kesamaan

Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau pandangan politik. tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.

  • Kenetralan

Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.

  • Kemandirian

Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus mentaati peraturan hukum yang berlaku dinegara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar gerakan.

  • Kesukarelaan

Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.

  • Kesatuan

Didalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan Palang merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara bersangkutan.

  • Kesemestaan

Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir diseluruh dunia. Setiap perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.