Lapor Diri untuk KIP
Diberitahukan kepada siswa kelas VII SMP Negeri 7 Kota Jambi yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar sejak SD agar segera melapor ke Ruang Tata Usaha SMP Negeri 7 Kota Jambi dengan membawa:
- Fotokopi KIP yang bersangkutan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua