Archives 10 Agustus 2016

Lapor Diri untuk KIP

Diberitahukan kepada siswa kelas VII SMP Negeri 7 Kota Jambi yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar sejak SD agar segera melapor ke Ruang Tata Usaha SMP Negeri 7 Kota Jambi dengan membawa:

  1. Fotokopi KIP yang bersangkutan
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi KTP orang tua